Jatim Radio Net

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 September 2022

Pajak Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus


Jakarta - Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri mengakselerasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

Dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Senin (5/9/2022) Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menginformasikan aturan tersebut sedang dalam tahap sosialisasi.

"Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap," ujarnya.

Rivan menjelaskan, implementasi UU 22/2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ini, kata dia, mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Menurut catatan di Kantor Samsat Bersama, hingga Desember 2021, dari sekitar 103 juta kendaraan yang terdaftar, 39 persen kendaraan bermotor tidak melakukan daftar ulang. Akibat ketidakpatuhan tersebut, tunggakan PKB mencapai Rp100 triliun.

Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data kendaraan bermotor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri saling berbagi peran.

Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta dukungan validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.

Kemendagri, mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 97 Ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait PKB.

"Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB," kata Rivan.

Sementara Kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri, melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0, serta implementasi Perpol No. 7 Tahun 2021, khususnya Pasal 85.

Rivan menjelaskan, Pasal 85, Perpol Nomor 7 Tahun 2021 merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan. Di antaranya memberi surat peringatan selama 5 bulan, melakukan pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Berbagai tahapan dalam rangka implementasi UU 22/2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut telah melalui pembahasan dengan seluruh pemangku kepentingan, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor PKB.

"Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas," tuturnya. 

Senin, 18 Juli 2022

Kalau Masih Bandel Aplikasi WhatsApp, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir Kemenkominfo

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan memblokir media sosial (Medsos) seperti diantara WhatsApp, Google, Netflix, Twitter, instagram, hingga Facebook jika dalam tiga hari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini tidak melakukan pendaftaran ulang.

Kemenkominfo sebelumnya meminta PSE lingkup privat, baik PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia, segera pendaftaran ulang untuk menyesuaikan informasi serta merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE lingkup privat dan menjaga ruang digital Indonesia.

"Bagi PSE segera melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, termasuk WhatsApp, Google, Netflix, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya," tegas Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan tertulis Minggu, (17/7/2022).

Kemenkominfo memberikan waktu pendaftara hingga 20 Juli 2022. Aturan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang disiapkan Kemenkominfo. Melalui OSS, penyelenggara PSE lingkup privat akan mudah melakukan proses pendaftaran karena telah disiapkan panduannya.

Rabu, 06 Juli 2022

Heboh Soal Gaji Pimpinan, Izin ACT dicabut

 

Jakarta - Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan."

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen.

Jumat, 01 Juli 2022

Kado Hari Bhayangkara ke-76, Kapolresta Sidoarjo Raih iNews Maker Award 2022

Jakarta - Apresiasi terhadap sejumlah pihak yang telah menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia, untuk hal-hal positif di berbagai bidang diberikan iNews. Melalui iNews Maker Award 2022.

iNews Maker Awards kembali digelar pada Kamis (30/6/2022) malam. Acara ini menganugerahkan beragam penghargaan kepada figur di pemerintahan maupun swasta. 

Mengusung tema 'Advancing Dynamic Capabilities in Economic Rebound', iNews Maker 2022 terbagi tujuh kategori penghargaan, yakni The News Maker, The Best Public Institution, Innovation of Marketing, Product, and Services, Innovation of Operation and Supply Chain, dan nnovation of Human Capital and Organization Development. Selanjutnya, ada Innovation of CSR and Community Development, serta Special Award of Outstanding Performance. 

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menuturkan, agenda ini kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah memberikan inspirasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

"iNews Maker Award 2022 diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada yang lain, menjadi role model bagi pembangunan bangsa dan negara yang kita cintai ini," tutur Hary Tanoe.

Pada malam penghargaan tersebut, institusi Polri mendapatkan kado di malam Hari Bhayangkara ke-76. Yakni dari kategori Special Award of Outstanding Performance, Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro berhasil mendapatkan iNews Maker Award dengan kriteria Public Services In The Time Of Pandemic.

Apresiasi dari iNews jatuh pada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, atas kerja kerasnya memberikan pelayanan publik dengan berbagai Inovasi di masa Transisi Pandemi ke Endemi Covid-19 yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo beserta seluruh jajaran.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dinilai berhasil memimpin dan mendorong anggotanya untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat, baik terkait masalah Kepolisian maupun Sosial Kemasyarakatan. 

“Penghargaan ini merupakan kerja keras bersama, baik pimpinan maupun seluruh staf dan anggota. Terutama sinergitas yang harmoni antar lini Forkopimda Sidoarjo dan dukungan masyarakat Kabupaten Sidoarjo, agar kita selalu berbuat yang terbaik,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro usai menerima iNews Maker Award 2022 di Jakarta.L

Kamis, 23 Juni 2022

Pengusaha Minta Cuti Hamil 6 Bulan Dikaji Lagi

 

Jakarta - Sejumlah kalangan pengusaha meminta pemerintah dan DPR RI melakukan kajian dan evaluasi yang mendalam dan komprehensif terkait RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang salah satu pasalnya memuat hak cuti melahirkan enam bulan dan cuti suami selama 40 hari.

"Pelaku usaha berharap agar pemerintah dan DPR melakukan kajian dan evaluasi yang mendalam dan komprehensif sebelum menetapkan UU tersebut karena menyangkut produktivitas tenaga kerja dan tingkat kemampuan dari masing masing pengusaha," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang lewat keterangan di Jakarta, Kamis (23/06/2022). 

Menurut Sarman, psikologi pengusaha harus dijaga karena merekalah yang akan menjalankan kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu menjelaskan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah mengatur hak cuti hamil selama tiga bulan. Kebijakan tersebut pun sudah berjalan hampir 19 tahun di mana pelaku usaha menjalankan aturan tersebut tersebut dengan konsisten.

"Wacana cuti hamil selama enam bulan dan cuti suami 40 hari harus mempertimbangkan dari berbagai aspek mulai tingkat produktivitas, kemampuan pelaku usaha, dan dampak terhadap pelaku UMKM. Perlu suatu kajian yang mendalam apakah harus enam bulan atau cukup empat bulan misalnya, kemudian apakah cuti suami 40 hari juga menjadi keharusan," katanya.

Menurut Sarman, cuti dengan durasi panjang seperti itu dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dan produktivitas karyawan tersebut di perusahaannya.

Rabu, 15 Juni 2022

Apindo Jatim Dorong Peningkatan Skill SDM Guna Tingkatkan Daya Saing

Gresik - Kondisi ekonomi global yang masih tanda tanya merupakan tantangan pengusaha di negara berkembang. Harapan membangkitkan ekonomi setelah pandemi Covid-19 melandai dihadapkan dengan eskalasi Rusia terhadap Ukraina yang berkepanjangan.

Dampaknya cukup panjang. Sejumlah pasokan kebutuhan industri dari negara lain tersumbat. Situasi ini ditambah dengan tingginya inflasi di negara-negara maju, serta kegagalan bayar utang bagi negara berkembang.

Hal inilah yang menjadi tantangan DPP Apindo Jawa Timur agar perekonomian
membaik di semester kedua. Salah satu permasalahan adalah ketergantungan bahan baku industri yang masih impor.

Ketua DPP Apindo Jatim, Eddy Widjanarko menegaskan Indonesia diuntungkan dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) dan mineral.

Saat ini yang dibutuhkan adalah
perbaikan tenaga kerja guna mengolah sumber alam menjadi potensi ekonomi.

Ketua DPP Apindo Jatim, Eddy Widjanarko

“Kita (Indonesia) tidak ingin seperti Sri Lanka yang gagal bayar utang akibat resesi global. Indonesia memiliki kekayaan SDA dan mineral, tinggal pengasahaan skill SDMnya,” kata Eddy Widjanarko dalam paparan seminar Peran Pengusaha Meningkatkan Kompetensi SDM, Ekonomi, dan Mengurangi Angka Kemiskinan Pasca Pandemi di Gresik, Selasa (14/6/2022)

Cukup banyak langkah meningkatkan SDM dalam paparan seminar yang digagas DPK Apindo Gresik itu.

Eddy menyebut pendidikan berbasis international certification dan human skills menjadi prioritas. Selain itu, penggunaan teknologi digital,harmonisasi proses bisnis, dan memperluas jaringan menjadi program pendukung pendidikan.

Peningkatan SDM berbasis pendidikan bisa dilakukan dengan social skill, process skill, system skill, dan cognitive abilities. Keempatnya menjadi penopang pendidikan guna memajukan industri di era digital 4.0.

“Saat ini Apindo dan Kadin Jatim telah memiliki program linear di bidang pendidikan vokasi. Pendidikan ini akan diperkuat lagi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk meningkatkan daya saing industri,” lanjut Eddy Widjanarko.

Dalam paparan seminar nasional tersebut, Eddy mengungkapkan perlunya incubator di suatu daerah. Harapannya agar menciptakan entrepreneurship guna memangkas pengangguran dan kemiskinan, yang bisa memberi efek positif bagi ekonomi daerah.

"Bali, Bandung, dan Yogyakarta telah melahirkan inkubator. Dan itu sukses. Saya berharap Gresik bisa mengikuti jejak ketiga daerah ini. Inilah salah satu program yang kami harapkan, memunculkan incubator di Jatim,” jelasnya.

Pemaparan Bupati Gresik Ahmad Yani
Apindo Jatim menyadari disrupsi teknologi digital tidak bisa dihindari. Di mana teknologi digital telah mengubah perekonomian global. Salah satunya tenaga kerja manusia telah diganti dengan robot.

Turut hadir dalam seminar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan bahwa pengangguran dan kemiskinan masalah klasik di setiap daerah. Namun, lanjutnya, dua masalah itu bukan berarti tidak bisa dihindari.

“Masalah kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan melalui tersedianya lapangan kerja. Caranya, memperbaiki skill di tingkat sekolah. Melalui pendidikan vokasi. Dengan demikian, lapangan usaha bisa tercipta,” tegas Gus Yani, sapaannya.

Mantan Ketua DPRD Gresik itu membeberkan data dari BPS di mana angka pengangguran Gresik mencapai 56.187 orang atau sekitar 8 persen dari jumlah penduduk.

Tetapi pada saat pandemi Covid-19 berada di puncak, justru pengangguran turun tipis.

“Ini unik. Situasi lain dibarengi dengan naiknya kewirausahaan dan bertambahnya lapangan kerja baru. Padahal banyak perusahaan mengurangi pegawai dan pengetatan, tapi (Gresik) mampu menekan pengangguran,” ungkap Gus Yani.

Ketua DPP Apindo Jatim & Bupati Gresik

Adapun Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan era industri 4.0 yang ditunjukkan dengan percepatan konektifitas, informasi dan otorisasi masih memiliki risiko. Masalah komunikasi dan bahasa bisa menjadi kendala dalam penerapan teknologi digital.

“Jika kita tidak dapat mengiringi perkembangan teknologi, terdapat ancaman peningkatan jumlah pengangguran yang mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan dan krisis
sosial,” Adik menjelaskan.

Dia menambahkan bahwa Kadin sebagai wadah bagi seluruh pengusaha akan terus berkomitmen membantu pemerintah. Salah satunya dengan membangun pendidikan vokasi yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan industri. Harapannya pendidikan vokasi memiliki daya konversi yang tinggi dari pelajar ke tenaga kerja produktif.

Sabtu, 11 Juni 2022

Ini Fatwa MUI Berkurban Hewan Dengan PMK

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memperbolehkan sebagian hewan dengan penyakit PMK sebagai hewan kurban.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Soleh di Jakarta, Jumat (10/6/2022) mengatakan berkurban dengan hewan terjangkiti PMK dinyatakan sah apabila gejala penyakit pada hewan tersebut masih dalam taraf gejala ringan.

"Hukum kurban dengan hewan yang terkena PMK itu dirinci sebagai hewan dengan gejala klinis ringan dia memenuhi syarat. Ini penting menurut hemat saya untuk dijadikan panduan dan juga pedoman bagi masyarakat, termasuk juga pekurban, tenaga kesehatan, tidak semua jenis hewan yang terkena PMK itu tidak serta-merta tidak memenuhi syarat," kata Ni'am.

Hewan ternak terjangkit PMK dengan gejala ringan yaitu lesu, tidak nafsu makan, demam tetapi tidak menjadi menjadi faktor utama, lepuh pada sekitar kuku dan dalam mulut namun tidak sampai menyebabkan pincang dan tidak sampai menyebabkan kurangnya berat badan secara signifikan. Kondisi lepuh tersebut juga dapat disembuhkan dengan pengobatan luka agar tidak terjadi infeksi sekunder.

Sedangkan hewan terjangkit PMK yang tidak sah untuk berkurban yaitu yang memiliki gejala berat yang ditandai dengan lepuh pada kuku dan membuat kuku terlepas, menyebabkan tidak bisa jalan, atau berjalan dengan pincang.

Sementara apabila ada hewan kurban bergejala berat yang kemudian kembali dinyatakan sehat pada masa diperbolehkannya berkurban, yaitu tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebelum azan Maghrib, maka hewan tersebut sah untuk dikurbankan.

Namun, apabila hewan tersebut sembuh dari PMK setelah melewati masa diperbolehkannya berkurban, maka penyembelihan hewan tersebut dianggap sebagai sedekah.

Ni'am menjelaskan bahwa syarat dan rukun kurban satu ketentuannya adalah hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Ni'am menjelaskan ada ketentuan secara syar'i yang mendefinisikan jenis sakit dan juga jenis cacat yang boleh dan juga tidak boleh.

Tidak semua jenis sakit itu tidak boleh, dan tidak semua jenis cacat juga tidak boleh. Disebutkan bahwa kondisi sakit yang ringan dan kondisi cacat yang ringan itu bisa memenuhi keabsahan dengan syarat tidak mempengaruhi tampilan fisik dan atau kualitas daging hewan kurban tersebut.

Sabtu, 04 Juni 2022

Plat Nomor Putih Kapan Diberlakukan

Jakarta - Polda Metro Jaya prioritaskan pembuatan nomor polisi (nopol) dengan dasar warna putih dan tulisan hitam untuk kendaraan baru demi mendukung pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik berbasis kamera (electronic traffic law enforcement/ETLE).

"Kalaupun ada, nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

Namun Sambodo,  saat ini belum mau merinci terkait perubahan pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor tersebut.

Dia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri terkait perubahan pelat nomor putih tersebut.

"Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Masih menunggu arahan Korlantas," ujar Sambodo.

Sabtu, 14 Mei 2022

Jasa Raharja : Lebaran 2022, Angka Kecelakaan Turun 11% dan Korban Meninggal Turun 40%

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Jakarta - Momen perayaan Lebaran Indul Fitri 2022 terasa berbeda karena tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama dua tahun karena pandemi.

Mengantisipasi mudik lebaran Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2022 pada periode 28 April sampai 9 Mei 2022, dimana berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan Tahun 2019.

Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40%.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/5/2022). mengatakan, Jasa Raharja turut aktif bersama-sama pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 Hari dari yaitu dari tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022. 

Pada periode tersebut Jasa Raharja membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 miliar, naik 10,6% dari periode yang sama Tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp 73,3 miliar, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019.

“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari  24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit. Untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp20 juta,” tambah Rivan.

Rivan melanjutkan, penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan berjalan baik, aman dan lancar ini semua tentunya berkat upaya dari semua Instansi berwenang baik dari Pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan mudik Lebaran Tahun 2022 baik saat arus mudik maupun arus balik.

Rabu, 27 April 2022

Kunjungi Terminal Purabaya, Kapolri Cek Pos Pelayanan Terpadu Mudik Lebaran

 

Sidoarjo - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek Pos Pelayanan Terpadu dan memantau situasi mudik lima hari jelang Lebaran Idul Fitri 2022, di Terminal Bus Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Rabu (27/4/2022) sore.

Setelah melihat langsung dan mendengarkan paparan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta terkait kesiapan layanan mudik di Pos Pelayanan Terpadu, Kapolri meninjau gerai vaksinasi Covid-19 dari Polresta Sidoarjo yang ada di samping Pos Pelayanan Terpadu. Kemudian meninjau uji emisi bus di Terminal Purabaya.

Setelahnya, di lokasi Kapolri mengecek tes urine sopir dan kondektur bus yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama pihak pengelola terminal Purabaya. 

“Adanya uji emisi bus dan tes urine sopir dan kondektur bus, adalah langkah bagus guna memberikan rasa aman dan nyaman perjalanan mudik masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah dua tahun masyarakat tidak dapat mudik, tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik. Karenanya mudik aman dan nyaman, diharapkan dapat terwujud. Termasuk penerapan ditentukannya syarat sudah vaksin dosis ketiga (booster), sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat masyarakat mudik.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, Kapolri menyampaikan jika seluruh kesiapan maupun pelayanan terkait arus mudik di Terminal Purabaya sudah baik. Dirinya juga berharap, agar pelayanan bisa terus berlangsung, baik mulai dari tes urine hingga vaksinasi.

“Untuk peningkatan pemudik di sejumlah titik termasuk di Terminal Purabay ini mulai tampak meningkat hingga H-5 lebaran,” lanjutnya.

Kapolri juga berharap, adanya momen mudik Lebaran Idul Fitri 2022, masyarakat tetap dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 pasca Idul Fitri dapat terkendali. 

“Laju penyebaran Covid-19 terus menurun, inilah yang kita pertahankan. Patuhi protokol kesehatan dan tingkatkan imunitas kita melalui vaksinasi,” pesannya.

Dalam kunjungan kerja Kapolri di Terminal Purabaya tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan sejumlah pejabat stake holder terkait lain.

Rabu, 20 April 2022

Presiden Jokowi Luncurkan Defend ID Di Surabaya

 

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendampingi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan holding dan program strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan atau Defend ID di PT PAL Indonesia Surabaya, Rabu (20/4/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa peluncuran tersebut harus dijadikan lompatan  bertransformasi  membangun ekosistem industri pertahanan yang kuat dan modern. 

“Membentuk industri pertahanan yang kuat dan mandiri yang mampu bersaing dan menguasai pasar di dalam negeri utamanya dan diperhitungkan di pasar internasional atau pasar global,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, kemandirian industri pertahanan harus segera dibangun di tanah air agar sepenuhnya siap memasuki era persaingan baru dan mampu memenuhi kebutuhan pokok menjaga kedaulatan Indonesia.

Menurutnya, pembangunan kemandirian industri harus dilakukan bersama-sama. 

“Kemandirian industri pertahanan harus kita wujudkan bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri, tidak bisa parsial, enggak bisa. Kita harus perkuat industrinya, kita juga harus bangun ekosistemnya agar tumbuh dan berkembang makin maju,” ujar Presiden.

Untuk itu, presiden mengapresiasi pembentukan holding BUMN industri pertahanan, Defend ID. Dengan holding tersebut, presiden meyakini ekosistem industri pertahanan Indonesia lebih terkonsolidasi serta mampu bersaing secara sehat dan menguntungkan. 

“Ini saya catat janjinya, janji ini saya catat. Defend ID akan menjadi top fifty, top 50 perusahaan pertahanan dunia,” tambahnya.

Presiden, berharap, Defend ID dapat mendorong peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sehingga dapat menurunkan impor alat pertahanan dan keamanan.

Selain itu, Presiden meminta agar TKDN produk-produk pertahanan unggulan terus ditingkatkan hingga dapat mencapai angka 100 persen. 

“Kita harus bergerak cepat, lincah, dan juga jeli melihat peluang. Proaktif menjawab peluang agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok global. Ini penting dengan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden menyatakan, Defend ID akan menjadi ujung tombak kemandirian industri pertahanan di Indonesia. 

Menurut Presiden, penguasaan teknologi dan manufaktur komponen terkini, merupakan  keharusan, salah satunya dengan membangun kerja sama global secara luas. 

“Terus berinovasi mencari cara dan mencari terobosan, baik itu terobosan di bidang SDM, dibidang bahan baku, bidang produk, proses bisnis dan operasionalnya. Semuanya, semuanya harus excellent yang terbaik,”pungkasnya.

Selasa, 15 Maret 2022

IKN Dibangun Di Dataran Tinggi

Presiden Joko Widodo

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, akan dibangun di dataran tertinggi dengan ketinggian 80 meter di atas permukaan laut.

“Di sini ini titik Istananya. Ini tempat yang tertinggi, dari permukaan laut kira-kira 80 meter. Ini yang paling tinggi di sini. sehingga bisa melihat ke penjuru kanan kiri,” kata Presiden Jokowi dalam paparannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang diikuti di Jakarta, Selasa kemarin.

Presiden menjelaskan memang terdapat usulan dari beberapa menteri agar upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus digelar di Ibu Kota Nusantara pada 2024.

Menurut Presiden, usulan itu bisa saja terlaksana jika pembangunan Istana Negara, kantor kementerian/lembaga dan fasilitas terkait telah rampung. Namun, Presiden masih mengkalkulasi untuk menentukan keputusan tersebut, sembari melihat perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Kita lihat seperti apa, kalau memang Istana sudah jadi atau kementerian - kementerian lain sudah jadi atau fasilitas yang lain sudah jadi, ya bisa saja. tapi nantilah kalau sudah kelihatan progress-nya,” kata Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa IKN Nusantara dibangun dengan salah satu konsep sebagai kota hutan. Artinya, hutan hijau di wilayah IKN akan dibiarkan agar berkelanjutan.

"Tapi yang dipakai untuk ibu kota ini adalah hutan tanaman industri, yang monokultur, yang homogen tanamannya, yang setiap 7 tahun ini ditebang," ujarnya.

Pemerintah, ujarnya, juga membangun terlebih dahulu pusat persemaian atau nursery yang mampu memproduksi 20 juta bibit tanaman per tahun.

“Dari situlah kita tanam untuk rehabilitasi hutan yang ada di IKN Nusantara ini, sehingga tanamannya tidak monokultur, tanamannya tanaman endemik, tanaman lokal yang mampu menarik hewan untuk masuk, mampu menarik burung-burung untuk masuk, menarik kupu-kupu yang masuk,” ujarnya.

Pemerintah ingin memperbaiki dan merehabilitasi lahan hijau di kawasan IKN Nusantara.

“Sehingga ini yang mau kita lakukan, merehabilitasi baik hutannya, maupun mereklamasi bekas-bekas tambang yang ada, karena memang banyak sekali hutan-hutan yang dirambah oleh masyarakat dan sebagian sudah harus diperbaiki dan direhabilitasi,” jelas Presiden.

Jumat, 11 Maret 2022

Kakorlantas Polri Cek Jalur Mudik Trans Jawa di Jatim

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saar di Bundaran Waru Surabaya udai mengecej jalur Trans Jawa jelang mudik lebaran

Surabaya - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis (10/3/2022) siang melakukan pengecekan jalur mudik di Jawa Timur. Pengecekan dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2022.

Irjen Pol Firman mengatakan, dalam tinjauan di Tol Trans Jawa, mulai dari Jakarta, Semarang dan saat ini sampai di Jawa Timur, ia mengendarai mobil sendiri. Hal itu dilakukannya guna memastikan kesiapan untuk jalur mudik dan balik lebaran.

"Kita bisa lihat, kesiapan ini untuk menghadapi kegiatan pelayanan masyarakat pada saat nanti lebaran. Kita perlu siapkan sejak awal. Karena ini penting buat kami sebagai bahan untuk membuat laporan pada rakor pusat dengan temuan-temuan sementara," kata Firman Shantyabudi kepada wartawan di Bundaran Waru Surabaya.

Menurutnya, ada beberapa yang perlu disiapkan diantaranya Anggota Polri saat masyarakat nantinya akan melaksanakan mudik lebaran mendatang. Selanjutnya kesiapan petugas dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

"Kesiapan fisik, kendaraan, perilaku pada saat di jalan, muatan yang dibawa, sampai nanti ada rencana berwisata yang sudah dituju, tolong disiapkan betul karena masih berhadapan dengan COVID-19," ungkapnya.

Kesiapan lain yang juga penting ialah kesiapan jalan tol maupun jalan arteri yang akan dilalui oleh pemudik. Irjen Pol Firman juga mengimbau kepada masyarakat agar bekerjasama mengikuti aturan yang sudah siapkan.

"Tentunya perlu adanya manajamen yang betul-betul pendewasaan dan dibutuhkan kedewasaan di jalan, untuk melihat sumber daya yang ada ini. Jadi perlu diatur sekali lagi. Mohon tidak diartikan kami mempersulit, kami bertekad untuk memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat pada saat mudik, balik dan pengamanan hari raya," lanjut Kakorlantas Polri.

Dalam perjalanan di Tol Ngawi hingga Surabaya, Irjen Pol Firman mengakui ada temuan pagar pembatas tol yang rusak. Selanjutnya truk yang kelebihan muatan yang tidak kuat di tanjakan.

"Pertama, ini kenapa pagar-pagar kok pada rusak di jalan tol. Kedua kita temukan beberapa kali truk yang tidak mampu nanjak dengan muatan," katanya.

"Jadi saya berfikir, kebetulan saya tadi bawa kendaraan sendiri, ketika sampai di Jawa Timur, orang itu pada sudah capek, pengen cepat sampai, mungkin kecepatan tidak di kontrol pagar yang kena. Kita harapkan ini tidak terjadi kedepannya," lanjut Firman.

Selanjutnya, pada saat turun hujan, Irjen Pol Firman menemukan jalan tergenang. Menurutnya hal itu rawan jika dikombinasikan dengan kecepatan.

"Lagi-lagi muatan yang lebih masih kita temukan di Jalan. Ketidakmampuan kendaraan dengan muatan lebih. Ini bisa berbahaya kalau dia mundur atau turunan, dia meluncur tanpa bisa dikendalikan. Kita berharap ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

"Kejadian bus terbakar di Tol beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian, agar masyarkat bisa aman dan nyaman dalam berkendara. Sebelum berkendara, masyarakat diharapkan melakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu," pungkasnya.

Kamis, 10 Maret 2022

Luar Biasa! Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB

Jakarta - Polresta Sidoarjo menerima penghargaan pelayanan publik predikat A untuk kategori Pelayanan Prima ahun 2021 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di Aula Awaloedin Djamin Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/03/2022).

Digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara penghargaan ini dihadiri pejabat Kementerian PANRB, pejabat Mabes Polri dan Kapolda, serta Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes/Kapolres Metro penerima penghargaan. Serta juga diikuti jajaran Polri lainnya melalui zoom meeting, guna mengikuti pengarahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada kesempatan ini menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dan beberapa Kapolres/ Kapolresta/ Kapolrestabes/ Kapolres Metro. 

Menerima penghargaan dari Kementerian PANRB, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya. Hingga dapat mempertahankan predikat A kategori pelayanan prima tahun 2021, sebelumnya diraih Polresta Sidoarjo pada tahun 2020.

"Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2021 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan publik," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi. “Dari hasil tersebut diperoleh dua nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik, untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Diah.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Rabu, 09 Maret 2022

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Side Event W20 di Batu

Kapolda Jawa timur Irjen Pol. Nico Afinta saat melakukan pengecekan kesiapan pengamanan event Women 20 atau W20 di Hotel Golden Tulip, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Selasa (8/3/2022). 

Batu - Kapolda Jawa timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kabinda Jawa Timur Marsma TNI Rudy Iskandar bersama unsur jajaran dari Kodam V/Brawijaya, Forkopimda kota Batu dan para Kapolres Malang Raya melakukan pengecekan kesiapan pengamanan event Women 20 atau W20 di Hotel Golden Tulip, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Selasa (8/3/2022). 

Event W20 merupakan bagian dari perhelatan G20 yang difokuskan pada kesetaraan gender, sedangkan G20 adalah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia yakni 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

Indonesia menjadi Presidensi G20, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Polda jatim selaku fungsi keamanan dan ketertiban all out, melaksanakan pengamanan supaya penyelenggaraan event W20 dapat berjalan aman lancar.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, event W20 dilaksanakan di Kota Batu, tepatnya di Hotel Golden Tulip, Kota Wisata Batu. Dimana Kota Batu merupakan Kota destinasi wisata di Jawa Timur. 

"Side event W20 dilaksanakan di Kota Wisata Batu dimana Batu merupakan destinasi Wisata di Jawa Timur," ujar Nico sapaan akrab Kapolda Jatim.

"Polda Jatim, Binda Jatim bersama unsur TNI dari Kodam V/Brawijaya dan jajarannya, Forkopimda kota Batu, serta stake holder terkait kami lakukan pengecekan kesiapan pengamanan side event W20 serta memastikan siap lakukan pengamanan event tersebut dan semoga perhelatan side event W20 berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

Rabu, 02 Maret 2022

Agar Tidak Kadaluarsa, Jasa Raharja Minta Masyarakat Urus Klaim Santunan Kecelakaan Sebelum Enam Bulan

 

Rivan A. Purwantoro - Direktur Utama Jasa Raharja
Jakarta – Agar masa atau jangka waktu penerimaan manfaat tidak kadaluarsa, PT Jasa Raharja meminta masyarakat segera mengklaim santunan kecelakaan.

"Sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, kami berkomitmen memberikan layanan cepat dengan hasil manfaat terbaik," Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, Jasa Raharja menetapkan parameter pelayanan terkait masa jangka waktu atau kadaluarsa klaim kecelakaan enam bulan setelah kejadian.

“Kami ingin masyarakat peduli terkait hak santunan yang dimiliki beserta jangka waktu pertanggungannya agar masyarakat bisa menerima manfaat dengan optimal” ujar Rivan A Purwantono.

Dalam parameter batas waktu pelayanan klaim santunan kecelakaan atau kadaluarsa, jelas Rivan, sesuai Pasal 18 PP No. 17/1965 dan No. 18/1965 tentang hak santunan menjadi gugur atau kadaluarsa bila tuntutan pembayaran ganti kerugian pertanggungan tidak diajukan dalam waktu enam bulan sesudah kecelakaan.

Selain itu, tuntutan tidak bisa diajukan gugatan ke Pengadilan Perdata yang berwenang dalam waktu enam bulan sesudah tuntutan pembayaran ganti kerugian pertanggungan ditolak secara tertulis Direksi Perseroan, dan hak atas ganti kerugian pertanggungan tidak direalisasi dengan suatu penagihan kepada Perseroan atau pihak lain dalam waktu 3 bulan sesudah hak tersebut diakui, ditetapkan atau disahkan.

“Kami imbau klaim harus diajukan secepat mungkin dan diurus setelah kecelakaan lalu lintas terjadi agar korban atau ahli waris segera menerima haknya dan terhindar dari batas kadaluarsa,” jelas Rivan.

Oleh karena itu, lanjut Rivan, bagi para korban kecelakaan atau keluarganya yang belum mengetahui hak santunan Jasa Raharja, maka segera laporkan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya petugas Jasa Raharja di berbagai daerah siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan klaim santunan kecelakaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 & 16 Tahun 2017 santunan meninggal dunia diberikan sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk korban yang mengalami luka luka mendapat biaya perawatan melalui pihak Rumah Sakit maksimal sebesar Rp 20 juta serta santunan Cacat Tetap maksimal Rp 50 juta dan mafaat tambahan berupa santunan P3K maksimal Rp 1 juta dan penggantian biaya Ambulance maksimal Rp 500 ribu.

Senin, 28 Februari 2022

Presiden Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1443 Hijriah

Tangkapan layar IG @jokowi

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj 1443 Hijriah kepada seluruh umat muslim, melalui unggahan dalam akun media sosialnya Senin (28/2/2022) 

Melalui akun Instagram @jokowi, presiden mengunggah sebuah gambar animasi yang menunjukkan orang-orang memakai masker sedang membawa obor di malam penuh bintang dan disinari cahaya terang bulan.

Dalam video animasi itu Presiden Jokowi menuliskan "Selamat Memperingati Isra Miraj 1443 H.

Dalam deskripsi video, Presiden Jokowi menuliskan bahwa kehidupan dunia memang penuh dengan ketidakpastian, disrupsi, juga tantangan.

Akan tetapi, kata Presiden, ada satu yang pasti, yakni kita tetap berjalan ke arah cahaya yang terang benderang dan kehidupan yang lebih maju.

"Selamat memperingati hari Isra Miraj untuk semua umat muslim," tulis Presiden Jokowi. 

Senin, 21 Februari 2022

MENTERI PPPA BERHARAP RUU TPKS BUKAN JADI DOKUMEN SEMATA

Bintang Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Jakarta - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sebelumnya merupakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melewati proses yang sulit dan panjang sejak 2016. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyebut pengesahan RUU TPKS tidak dapat ditunda lagi karena secara dasar penyusunan, RUU TPKS telah memenuhi syarat filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

Disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada 18 Januari 2022, Menteri Bintang menegaskan pemerintah sangat serius dalam menyikapi RUU yang disiapkan oleh DPR RI tersebut.

“Kami, tim pemerintah, bekerja siang malam, bahkan di hari libur sehingga tiada hari tanpa membahas RUU TPKS. Kami tidak ingin rancangan ini nantinya hanya menjadi sebuah dokumen semata karena korban telah dalam penantian panjang,” ujar Menteri PPPA di Jakarta, Minggu (20/2/2022).

Mengutip Kominfo Jatim, Menteri Bintang menjelaskan substansi yang diusulkan oleh DPR meliputi XII BAB dan 73 Pasal. Secara umum, substansi yang diusung oleh DPR sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif dan integratif. Namun dalam DIM RUU TPKS, pemerintah berupaya mengakomodir masukan dari kementerian/lembaga terkait, akademisi, lembaga masyarakat, dan juga pendamping korban.

“Perlu kami sampaikan pula pada 11 Februari 2022 lalu, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah atas naskah RUU TPKS telah rampung. Adapun DIM Pemerintah terdiri atas 588 nomor DIM pada RUU TPKS, dan 247 nomor DIM pada penjelasan RUU TPKS. Dari keseluruhan DIM meliputi XII Bab, dan 81 pasal,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga berharap DIM pemerintah ini dapat melengkapi Draft RUU TPKS yang dikirim oleh DPR sehingga saat pembahasan bersama DPR dengan pemerintah nantinya, RUU ini benar-benar sudah komprehensif menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. Memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

“Ke depan, marilah kita bersama-sama memperkuat komitmen dalam mengawal RUU TPKS ini sampai disahkan, diimplementasikan, dan dikeluarkan aturan-aturan turunannya,” jelas Menteri PPPA.

Sabtu, 29 Januari 2022

JATIM RANGKING SATU SENTRA PRODUKSI SUSU SAPI TERTINGGI NASIONAL

 


Surabaya - Jawa Timur mempertahankan posisi sebagai provinsi sentra produksi susu sapi tertinggi nasional, yakni sebanyak 558.758 ton pada 2021 atau meningkat dibandingkan 2020  sebanyak 534.152 ton.

"Alhamdulillah, produksi susu sapi Jatim kembali mencatatkan angka tertinggi. Terima kasih para peternak, perguruan tinggi dan seluruh program Pemerintah Pusat," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (28/1/2022). 

Data Jatim sebagai produksi susu sapi yang tertinggi, tercatat dalam Data Angka Sementara tahun 2021, yang merupakan hasil laporan kabupaten/kota ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, serta dari BPS pada 2020.

Setelah Jawa Timur, disusul di posisi kedua, yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan produksi susu sebesar 283.361 ton, kemudian Jawa Barat 102.509 ton, DI Yogyakarta sebesar 5.306 ton, serta DKI Jakarta 4.337 ton.

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur tersebut juga menyampaikan produksi susu sapi Jatim tahun 2021 itu dihasilkan dari 302.300 ekor sapi perah yang ada di wilayah setempat.

Jumlah sapi perah di Jatim tahun 2021 itu juga meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar 295.100 ekor sapi perah.

Sementara itu, peningkatan produksi sapi perah terus dilakukan oleh Pemprov Jatim demi memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.

"Upaya peningkatan produksi sapi perah itu dilakukan dengan penerapan teknologi inseminasi buatan. Lalu ada program bernama ‘Si Intan Brio’," ucap dia.

Program “Si Intan Brio”, kata Khofifah, merupakan penerapan teknologi inseminasi buatan menggunakan semen beku sexing jenis betina dan embrio transfer.

Terdapat sejumlah daerah kabupaten/kota di Jatim yang menjadi penyumbang terbesar jumlah populasi sapi perah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Batu.

"Semoga dengan capaian membanggakan ini, turut mendorong peningkatan kesejahteraan para peternak dan semakin mendorong Jawa Timur untuk terus bangkit," tutur Khofifah. 

Jumat, 28 Januari 2022

PESAN MENKES, MASYARAKAT JANGAN PANIK TERHADAP OMICRON

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan dalam menghadapi penyebaran COVID-19 varian Omicron, karena selain gejalanya lebih ringan, pemerintah juga sudah mempersiapkan berbagai upaya dalam mengantisipasi gelombang ketiga.

"Tidak usah berlebihan, protokol kesehatan paling penting dijalankan, memakai masker dan tidak berkerumun," kata Menkes, dalam diskusi melalui zoom yang diikuti di Jakarta, Kamis (27/1/2022) 

Selain itu, kata Budi, vaksinasi juga mesti dipercepat, terutama di DKI Jakarta. Untuk itu ia juga meminta pihak swasta ikut serta dalam kegiatan vaksinasi dengan memperbanyak sentra vaksinasi.

Melansir Antara, data Kemenkes, varian Omicron di Indonesia hingga Rabu (26/1) mencapai 1.988 pasien.

Budi mengatakan sebanyak 854 pasien bergejala, 461 di antaranya asimptomatik atau tanpa gejala, 334 pasien sakit ringan, 54 pasien sakit sedang dan sakit berat lima pasien.

Saat ini, katanya, dari total 854 pasien bergejala, 86 di antaranya masih dirawat, 768 selesai perawatan, sembuh 675 pasien dan meninggal tiga pasien.

Terkait kesiapan fasilitas kesehatan, pemerintah, menurut Budi, sudah menyiapkan 80 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit. Angka tersebut masih dapat ditingkatkan hingga 150 ribu tempat tidur.