Sidoarjo - Seorang
wanita bernama Anita Tunggal Yanti (40) warga Dsn. Cangkring Rt. 02
Rw. 01 Kel. Sidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo harus meregang nyawa
saat melintas diperlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Jalan
Desa Sumokali Kecamatan Candi Sidoarjo.
Kejadian bermula pada
Selasa (8/3) sekira jam 10.30 Wib saat korban yang mengendarai motor
Honda Supra Nopol W-6459-SK berjalan dari arah utara ke selatan.
Tepat
diperlintasan tanpa palang pintu tersebut saat menyeberang ke arah
selatan korban tidak menyadari ada KA Jenggala No. KA 625 yang melintas
dari arah timur ke barat.
Akibatnya korban tertabrak KA Jenggala hingga labgsung meninggal dunia dilokasi kejadian.
Kompol
Yanto Mulyanto - Kasatlantas Polresta Sidoarjo dalam keterangan
tertulisnya menyampaikan, diduga korban tidak hati-hati & lali
sehingga terjadi kecelakaan ini.
Kompol Yanto menambahkan,
selanjutnya kasus laka lantas antara KA Jenggala & pengendara motor
ini di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar