Rabu, 09 Maret 2022

PERLINTASAN KA TANPA PALANG PINTU TELAN KORBAN


Sidoarjo - Seorang wanita bernama Anita Tunggal Yanti (40) warga Dsn. Cangkring Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo harus meregang nyawa saat melintas diperlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Jalan Desa Sumokali Kecamatan Candi Sidoarjo.

Kejadian bermula pada Selasa (8/3) sekira jam 10.30 Wib saat korban yang mengendarai motor Honda Supra Nopol W-6459-SK berjalan dari arah utara ke selatan.

Tepat diperlintasan tanpa palang pintu tersebut saat menyeberang ke arah selatan korban tidak menyadari ada KA Jenggala No. KA 625 yang melintas dari arah timur ke barat.

Akibatnya korban tertabrak KA Jenggala hingga labgsung meninggal dunia dilokasi kejadian.

Kompol Yanto Mulyanto - Kasatlantas Polresta Sidoarjo dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, diduga korban tidak hati-hati & lali sehingga terjadi kecelakaan ini.

Kompol Yanto menambahkan, selanjutnya kasus laka lantas antara KA Jenggala & pengendara motor ini di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar