![]() |
| AKP Sugeng - Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo saat olah TKP |
Sidoarjo - Laka lantas di pintu perlintasan Kereta Api pada Sabtu pagi (9/4/2021) jam 08.15 Wib. TKP (tempat kejadian perkara) dijalan Desa Kramat Jegu tepatnya perlintasan KA Pos Klutuk Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
Kompol Yanto Mulyanto - Kasat lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan, semula sepeda motor Honda nopol L-3224-DJ yang dikendarai oleh ANDHIKA LUTFY RACHMANTO (20) dengan alamat Bratang Binangun 2/4 Surabaya berjalan dari arah utara ke selatan.
Sebelum melintasi perlintasan KA sudah dihentikan oleh saksi an. NURALI (penjaga swadaya palang pintu) akan tetapi pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti sehingga saat berada diatas Rel KA tertabrak oleh KA Jenggala (Surabaya - Mojokerto) No. Kereta 623 yang berjalan dari arah timur ke barat.
"Akibatnya korban langsung meninggal di TKP," terangnya.
Kompol Yanto menambahkan, selanjutnya pengendara sepeda motor terlempar arah barat kesamping kanan atau ke utara sejauh 25 meter sedangkan sepeda motor korban terdorong atau terbawa oleh KA Jenggala sejauh 500 meter.
"Saat ini kasus laka lantas tsb di tangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo." pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar