Sidoarjo - Terrjadi laka lantas diwilayah hukum Polresta Sidoarjo pada Selasa (03 Mei 2022) sekira jam 13.00 Wib.
Dengan TKP di Jl.Raya Bakalan Ringinpitu tepatnya di depan Pos lantas simpang 4 bakalan, Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.
AKP. Sugeng Sulistyono - Kanit Gakkum Poktesta Sidoarjo memaparkan kronologisnya, semula motor Honda Revo Nopol : W 2493 PN, melaju dari arah SBY - Mjkt kemudian saat di TKP kendaraan bertabrakan dengan Motor Yamaha Yupiter Nopol : L 3383 GY yang menyeberang dengan melawan arus dari arah Mjkt - Tarik hingga terjadi laka.
a. Motor Honda Revo, No Pol : W 2493 PN
SUMIATUN, 62 tahun, alamat Jl. Punto Dewo, Ds.Rangkah Kidul Rt.01 Rw.01, Kec.Sidoarjo, Kota Sidoarjo. (almi luka di wajah dan kepala).
"Saat ini kasus laka lantas tersebut di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar