Surabaya - Seluruh Calon Jamaah Haji diingatkan untuk memperhatikan isi barang bawaan baik yang ditaruh di koper, tas tenteng dan tas paspor. Sesuai dengan aturan penerbangan, ada beberapa barang yang boleh dan tidak boleh ada dalam bagasi maupun kabin pesawat. Oleh karena itu, sebelum keberangkatan menuju Bandara Juanda, tas tenteng dan tas pasport jemaah harus melalui proses pemeriksaan x-ray yang disediakan di Asrama Haji.
Dalam rilis PPIH Embarkasi Surabaya, Kakanwil Kemenag Jawa Timur yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Husnul Maram menjelaskan, pada pemberangkatan jamaah haji kloter 1 hari ini, Sabtu (4/6/2022) pukul 05.00 WIB, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan, diantara aturan penerbangan adalah tidak boleh membawa alat tajam, dan cairan, aerosol, ataupun gel melebihi 100 ml
Dijelaskan, dari kloter pertama itu masih ada dalam tas tenteng jamaah yang berisi gunting, silet, handbodi, pasta gigi, shampo, madu dan sejenisnya melebihi 100 ml.
"Kami himbau kembali, kepada para tamu Allah yang akan berangkat, tolong barang-barang cair, gel yang dibawa jangan lebih dari 100 ml. karena tidak boleh dibawa dalam penerbangan," pesan Kakanwil.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar