Jumat, 13 Januari 2023

Berlagak Jagoan Berakhir di Bui

 


Sidoarjo - Sebuah kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu yakni seorang pemuda bawa senjata tajam (Sajam) disebuah toko di Sukodono Sidoarjo berhasil diamankan polisi.

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo Kamis (12/1/2023) mengatakan, pelaku yang diamankan CWB (18) Mahasiswa warga Karang Bong Gedangan Sidoarjo.

Kejadiannya kata Kapolresta,  Pada Jum’at (06/01/2023) sekira pukul 15.00 WIB di Toko House Of Divara 

Perum Graha asri Sukodono Blok C4 Ds. Pekarungan Kec.Sukodono Kab. Sidoarjo terjadi tindak pidana yakni pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan sajam.

"Waktu itu pelaku mengancam VSJ (18) pacarnya untuk pulang, tapi korban menolak karena masih jam kerja. Atas penolakan tersebut pelaku kesal hingga mengeluarkan sajam dan mengancam korban," terangnya.

Atas kejadian ini pelaku dijerat pasal Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp.4.500.000,- dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar