Jumat, 02 September 2022

Pelaku Pengeroyokan Semambung Diringkus Petugas

 

Sidoarjo - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jl. Mandala Ds. Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo. Rabu malam (24/8/2022) lalu berhasil diungkap Satreskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo. 

Dalam kejadian ini korban alami luka-luka serta meninggal dunia. Korban meninggal yakni D.N.H.S., (16) meninggal dunia sewaktu dirawat di RSUD Sidoarjo, Alamat : Ds Ketajen Kec Gedangan Kab Sidoarjo. Sementara yang alami luka-luka Sdr. L.M. (15) alamat : Ds Banjar Kec Sedati Kab Sidoarjo.

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro - Kapolresta Sidoarjo, Jumat siang (2/9/2022) mengatakan, dari 6 pelaku pengeroyokan satu belum tertangkap dan masih jadi buruan petugas. 

"Awalnya pelaku tersulut emosi karena jalur sepeda motornya dipotong oleh korban selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban," terangnya. 

Kapolresta Sidoarjo menambahakan, atas kejadian ini para pelaku yakni EA, DA, I, serta MR, DR & FB dijerat UU No. 35 tentang Perlindungan Anak & KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar